Klungkung,- Pemerintah Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung menggelar Musyawarah Desa ( Musdes ) untuk rancangan perubahan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDES ) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kantor Desa Bungbungan pada Senin ( 09/03/26 ) malam ini dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat desa, Bendesa adat dan Jro Kelih Banjar se desa Bungbungan, se desa Bungbungan, LPM dan tokoh masyarakat dan PKK se desa Bungbungan dengan pendampingan langsung dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Babinsa Bungbungan Sertu Nengah Karta menyampaikan bahwa Musdes ini digelar untuk memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan anggaran desa.
Menurut Babinsa Koramil 1610-02/Banjarangkan ini, penetapan APBDES merupakan pondasi pembangunan desa, perencanaan, penyusunan serta penetapannya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,”ungkapnya.
Hal ini bukan tanpa alasan, dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat diharapkan program kerja, pembangunan dan tata kelola anggaran semakin efektif dan efesien serta tepat sasaran dan bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Selaku Babinsa, pastinya memberikan dukungan penuh dan selalu siap untuk berperan serta demi mensukseskan pembangunan di desa. Jadi mari rapatkan persatuan serta tingkatkan partisipasi aktif untuk menciptakan perencanaan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa,”lanjutnya.
Saya juga berharap hasil dari Musdes yang disepakati dapat berjalan dengan baik dan transparan serta mendapat dukungan seluruh pihak,”imbuhnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
No comments yet.