Breaking News
Categories
  • Android
  • Gadgets
  • Health
  • Inspirations
  • KEMENKUMHAM
  • KODAM 1/ BUKIT BARISAN
  • kodam Udayna IX
  • Lifestyle
  • Nintendo
  • PEMDA KLUNGKUNG
  • PEMDA TABANAN
  • PERISTIWA
  • POLDA BALI
  • Polda Jatim
  • POLDA NTT
  • POLRI
  • Reviews
  • Technology
  • TNI AD
  • TNI AL
  • Trends
  • Uncategorized
  • War
  • Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO Yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

    Mar 13 202637 Dilihat

    Denpasar, Sabtu, 14 Maret 2026 – Kodam IX/Udayana kembali menyampaikan klarifikasi lanjutan terkait pemberitaan mengenai seorang pria berinisial Aloysius Dalo Odjan (ADO) di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, yang sebelumnya disebut telah dilantik menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) namun diduga memiliki persoalan hukum.

    Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan resmi yang telah disampaikan sebelumnya pada 4 Maret 2026, sebagai upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

    “Sejak munculnya pemberitaan tersebut, Kodam IX/Udayana segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan transparan guna memastikan fakta yang sebenarnya,” ujar Kapendam.

    Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan secara komprehensif, diperoleh fakta bahwa Prada Aloysius Dalo Odjan, yang saat ini tengah menjalani pendidikan lanjutan, diduga telah menggunakan keterangan dan/atau keadaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya terkait status hukumnya dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.

    Perbuatan tersebut diduga mengandung unsur pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP (lama) juncto Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait pemalsuan keterangan atau dokumen.

    Menindaklanjuti temuan tersebut, pimpinan TNI AD telah menetapkan Perubahan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/122a-33/III/2026 tentang Perubahan Keputusan Kasad Nomor Kep/122-33/III/2026 tanggal 2 Februari 2026.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan berbagai pertimbangan pimpinan TNI AD, diputuskan bahwa yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa pembatalan Skep Prada dan dikembalikan menjadi warga sipil,” tegas Kapendam.

    Kapendam menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam menegakkan disiplin, hukum, dan integritas dalam proses rekrutmen prajurit serta menjaga kehormatan institusi di mata masyarakat.

    Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

    “Oleh karena itu, keputusan ini diambil secara tegas sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran bahwa setiap pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi di lingkungan TNI AD,” jelasnya.

    Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kodam IX/Udayana juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

    “Pada prinsipnya, TNI AD menjunjung tinggi transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembinaan personel. Kami memastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Kapendam. (Pendam IX/Udy)

    Share to

    Related News

    Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Juara 1 M...

    by Mar 14 2026

    Misrata, Libya – Prajurit TNI dari Yonif TP 834/Wakanga Mere, Brigif 21/Komodo, Kodam IX/Udayana, ...

    Babinsa Kodim 1603/Sikka Laksanakan Moni...

    by Mar 14 2026

    NTT-SIKKA, Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Pratu Alfridus, melaksanakan kegiatan...

    Musdes Watukobu Tetapkan 8 KK Penerima B...

    by Mar 14 2026

    NTT-SIKKA Babinsa Desa Watukobu Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka Pelda La Ngkawea menghadi...

    Menguatkan Ekonomi Mama Papua, Satgas Yo...

    by Mar 14 2026

    Senyum bahagia terpancar dari wajah Mama-Mama Papua di Kampung Ginnik, Distrik Mulia, Kabupaten Punc...

    Koramil 1616-03 Tampaksiring Tegaskan Si...

    by Mar 13 2026

      Gianyar – Tampaksiring, Jumat (13/3/2026) Dalam upaya memastikan kelancaran dan keamanan ke...

    Babinsa dan Petugas PLN Bersinergi Pangk...

    by Mar 13 2026

    NTT—ALOR—, Pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 09.30 WITA, Babinsa Kelurahan Wetabua Koramil 1622-01...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Hu’u Inten...


    Huu, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Babinsa Desa Sawe Koramil 1614-03/Hu’u, Serda Adi Putra, mel...

    by
    23 Feb 2026

    Dandim 1618/TTU Cek Langsung Pekerjaan TMMD, Ko...


    NTT-Kefamenanu – Komandan Kodim 1618/TTU, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., selaku Dansatgas TMMD Ke-127 Kodim 1618/TTU, turun langsun...

    02 Mar 2026

    Babinsa dan DLH Kota Bima Tinjau Lokasi Septic ...


    Bima _ Pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Babinsa Kelurahan Jatibaru Timur, Serda Faris, bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat mendampingi...

    by
    05 Mar 2026

    Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa A...


      Tabanan – Dalam rangka memperkuat budaya gotong royong serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan, Babinsa Desa Apuan Koramil ...

    22 Feb 2026

    Babinsa Lewa Terus Aktif Monitoring Wilayah dan...


    NTT – Sumba Timur. Babinsa Koramil 01/Lewa, Kodim 1601/Sumba Timur,Pratu Hendrik Hapu, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ket...

    08 Feb 2026
    back to top