Breaking News
Categories
  • Android
  • Gadgets
  • Health
  • Inspirations
  • KEMENKUMHAM
  • KODAM 1/ BUKIT BARISAN
  • kodam Udayna IX
  • Lifestyle
  • Nintendo
  • NTB
  • PEMDA KLUNGKUNG
  • PEMDA TABANAN
  • PERISTIWA
  • POLDA BALI
  • Polda Jatim
  • POLDA NTT
  • POLRI
  • Reviews
  • Technology
  • TNI AD
  • TNI AL
  • Trends
  • Uncategorized
  • War
  • Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO Yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

    Mar 13 202689 Dilihat

    Denpasar, Sabtu, 14 Maret 2026 – Kodam IX/Udayana kembali menyampaikan klarifikasi lanjutan terkait pemberitaan mengenai seorang pria berinisial Aloysius Dalo Odjan (ADO) di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, yang sebelumnya disebut telah dilantik menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) namun diduga memiliki persoalan hukum.

    Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan resmi yang telah disampaikan sebelumnya pada 4 Maret 2026, sebagai upaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

    “Sejak munculnya pemberitaan tersebut, Kodam IX/Udayana segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan transparan guna memastikan fakta yang sebenarnya,” ujar Kapendam.

    Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan secara komprehensif, diperoleh fakta bahwa Prada Aloysius Dalo Odjan, yang saat ini tengah menjalani pendidikan lanjutan, diduga telah menggunakan keterangan dan/atau keadaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya terkait status hukumnya dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.

    Perbuatan tersebut diduga mengandung unsur pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP (lama) juncto Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait pemalsuan keterangan atau dokumen.

    Menindaklanjuti temuan tersebut, pimpinan TNI AD telah menetapkan Perubahan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/122a-33/III/2026 tentang Perubahan Keputusan Kasad Nomor Kep/122-33/III/2026 tanggal 2 Februari 2026.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan berbagai pertimbangan pimpinan TNI AD, diputuskan bahwa yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa pembatalan Skep Prada dan dikembalikan menjadi warga sipil,” tegas Kapendam.

    Kapendam menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam menegakkan disiplin, hukum, dan integritas dalam proses rekrutmen prajurit serta menjaga kehormatan institusi di mata masyarakat.

    Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

    “Oleh karena itu, keputusan ini diambil secara tegas sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran bahwa setiap pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi di lingkungan TNI AD,” jelasnya.

    Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Flores Timur (Polres Flotim) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kodam IX/Udayana juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

    “Pada prinsipnya, TNI AD menjunjung tinggi transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses pembinaan personel. Kami memastikan setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Kapendam. (Pendam IX/Udy)

    Share to

    Related News

    Pengerjaan RTLH TMMD ke-128 Kodim 1623/K...

    by Mei 02 2026

    KARANGASEM – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikerjakan oleh Satuan Tugas (Satg...

    Malam Penuh Kebersamaan, Babinsa dan War...

    by Mei 02 2026

    Dompu, NTB – Peran Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial kembali terlihat nyata di tengah...

    Serka Hermansah Kawal Pengalaman Musik W...

    by Mei 02 2026

    Dompu, NTB – Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran aktif TNI dalam mend...

    Pembangunan senderan volume 343.12 meter...

    by Mei 02 2026

    KARANGASEM – “TMMD satukan langkah, membangun negeri dari desa”, itulah tema TMMD ...

    Sertu Jainuddin Aktif Jaga Kamtibmas Ber...

    by Mei 02 2026

    Dompu, NTB – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan wilayah,...

    Serda Salmanfarid Perkuat Kebersamaan Wa...

    by Mei 02 2026

    Dompu, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat, Ba...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Babinsa Santi Hadiri Pembentukan Panitia Karang...


    Bima _ Pada Rabu, 01 April 2026, Babinsa Kelurahan Santi, Sertu Heri Isnaini, menghadiri kegiatan rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Kara...

    by
    01 Apr 2026

    Babinsa Desa Belo Giat Patroli dan Komsos, Situ...


    Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta mempererat hubungan dengan masyarakat, Babinsa Desa Belo, Serda Lalu Tunju...

    by
    22 Apr 2026

    KORAMIL 1609-03/SERIRIT. SEBAGAI UPAYA DETEKSI ...


    Gentra News Bali-Buleleng-SERIRIT, Menjalin hubungan silaturahmi yang baik dengan warga binaan merupakan salah satu tugas pokok Babinsa. salah s...

    30 Jan 2024

    Koramil 1614-05/Pekat Perkuat Kamtibmas Lewat P...


    Pekat, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Bringin Jaya Koramil 1614-05/Pekat melaksanakan ...

    15 Feb 2026

    Apel Pagi Anggota Polsek Rendang Dipimpin Oleh ...


    Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem – Polsek Rendang. Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana, S.Sos pimpin apel ...

    31 Jan 2024
    back to top