Hu’u, NTB – Babinsa Desa Hu’u Koramil 1614-03/Hu’u, Serka Rustam, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pendampingan serapan gabah milik petani oleh tengkulak di wilayah Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Senin (16/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.45 WITA sebagai bentuk kepedulian Babinsa dalam mendukung kesejahteraan petani di wilayah binaannya.
Dalam kegiatan tersebut, Serka Rustam turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pembelian gabah oleh tengkulak berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Kehadiran Babinsa di tengah aktivitas petani ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan para petani.
Serka Rustam menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani. Pemerintah sendiri telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, sehingga petani diharapkan dapat menjual hasil panennya dengan harga yang layak.
Menurutnya, pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya permainan harga oleh tengkulak yang dapat merugikan petani. Dengan adanya kehadiran Babinsa di lapangan, diharapkan proses transaksi jual beli gabah dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan, Babinsa juga berinteraksi langsung dengan para petani untuk memberikan motivasi agar terus meningkatkan hasil produksi pertanian. Serka Rustam juga mengimbau agar para petani tetap menjaga kualitas gabah hasil panen sehingga memiliki nilai jual yang baik di pasaran.
Melalui kegiatan ini, peran Babinsa tidak hanya sebatas menjaga keamanan wilayah, tetapi juga menjadi penggerak dan pendamping masyarakat dalam berbagai sektor, termasuk pertanian. Selama kegiatan pengawasan dan pendampingan serap gabah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan berjalan dengan lancar.
(Pendim 1614/Dompu)
No comments yet.