Ende – Pemerintah Kabupaten Ende secara resmi membuka kegiatan rekrutmen dan seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Ende Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende, Senin (16/03/2026) pukul 09.00 WITA.
Pembukaan kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, serta dihadiri unsur Forkopimda dan undangan lainnya. Komando Distrik Militer 1602/Ende diwakili oleh Bati Ops Kodim, Serma Saiful M. Nasir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kepolisian Resor Ende, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, para panitia tim seleksi, guru pendamping dari masing-masing sekolah, tokoh agama, para alumni Paskibraka, serta para siswa-siswi peserta seleksi dari berbagai sekolah di Kabupaten Ende.
Dalam sambutannya, Bupati Ende menyampaikan bahwa para peserta yang mengikuti seleksi merupakan perwakilan terbaik dari sekolah-sekolah di Kabupaten Ende yang telah melalui tahapan verifikasi berkas dan seleksi administrasi.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seleksi Paskibraka bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda yang memiliki jiwa patriotisme, nasionalisme, disiplin, serta rasa tanggung jawab yang tinggi sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu, proses seleksi akan dilaksanakan secara bertahap meliputi seleksi administrasi, kesehatan, parade, serta kemampuan baris-berbaris guna memastikan peserta yang terpilih benar-benar memiliki kualitas dan kemampuan yang baik.
Para peserta yang nantinya lolos seleksi akan mendapat kehormatan untuk bertugas sebagai pengibar Duplikat Bendera Pusaka pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia serta peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Ende.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti seleksi tahun ini sebanyak 153 orang, terdiri dari 81 siswa dan 72 siswi tingkat SMA, SMK, dan MA dari seluruh wilayah Kabupaten Ende.
Kegiatan pembukaan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi awal dari rangkaian proses seleksi Paskibraka Kabupaten Ende Tahun 2026 yang dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka sebagai bagian dari kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
(Pendim 1602/Ende)
No comments yet.