NTT-SIKKA,Babinsa Desa Waiara Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Pratu Yongki Alexander Tnunai, menghadiri kegiatan penyelesaian masalah sengketa tanah antara Ibu Maria Marianti dan Ibu Maria Agapia terhadap Bapak Florentinus Ponis yang dilaksanakan di Desa Waiara, Kecamatan Kewapante, minggu (22/03/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Waiara beserta staf, Lembaga Adat Desa Waiara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Linmas, serta keluarga dari kedua belah pihak yang bersengketa.
Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan doa. Selanjutnya sambutan dari Penjabat Kepala Desa Waiara sekaligus membuka kegiatan penyelesaian masalah, sambutan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Ketua Lembaga Adat yang juga membacakan tata tertib penyelesaian sengketa. Kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan keterangan dari kedua belah pihak, pemberian kesempatan untuk menyampaikan pendapat masing-masing, hingga proses penandatanganan surat pernyataan sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Pratu Yongki Alexander Tnunai menyampaikan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan asas kekeluargaan agar tercipta suasana yang aman dan harmonis.
“Sebagai Babinsa kami sangat mengapresiasi penyelesaian masalah yang dilakukan secara musyawarah dan damai. Hal ini mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan serta tetap menjaga hubungan kekeluargaan,” ungkap Babinsa.
Berdasarkan hasil musyawarah, permasalahan sengketa tanah tersebut berhasil diselesaikan secara damai, di mana pihak Ibu Maria Marianti dan Ibu Maria Agapia sepakat memberikan sebagian tanah kepada Bapak Florentinus Ponis dengan ukuran lebar 20 meter dan panjang 40 meter.
Kegiatan penyelesaian sengketa tanah berlangsung dengan tertib, aman dan lancar serta diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan secara bijaksana.
(PENDIM 1603/SIKKA)
No comments yet.