Ruteng – Suasana Aula Kantor Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Jumat (24/04/2026) tampak ramai sejak pagi. Sejumlah unsur masyarakat dan aparat hadir dalam rapat penting penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekaligus pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Koramil 1612-01/Ruteng, Koptu Fransisco, sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan dari aparat kewilayahan agar proses berjalan transparan dan tepat sasaran.
Rapat berlangsung dinamis dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari Kepala Desa Buar, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PPL Kecamatan Rahong Utara, hingga tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Diskusi terbuka menjadi warna utama dalam menentukan daftar penerima BLT agar benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Koptu Fransisco menegaskan bahwa kehadiran Babinsa bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari komitmen TNI dalam mendukung pembangunan desa.
“Kami hadir untuk memastikan proses penetapan berjalan jujur, terbuka, dan adil. Harapannya bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Buar dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penetapan APBDes 2026 telah melalui berbagai tahapan perencanaan yang matang, termasuk menyerap aspirasi masyarakat.
“APBDes ini disusun berdasarkan kebutuhan prioritas desa. Kami berharap seluruh program yang direncanakan bisa berjalan maksimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Buar,” ungkapnya.
Dengan ditetapkannya KPM BLT dan APBDes Tahun 2026, diharapkan roda pembangunan di Desa Buar bisa berjalan lebih terarah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap.
No comments yet.