Klungkung,- Sinergi dan dukungan aparat kewilayahan terhadap tata kelola pemerintahan desa kembali ditunjukkan Babinsa Takmung Koramil 1610-02/Banjarangkan Serka Yulianta saat hadir dalam Musdes pembahasan dan penetapan Raperdes tentang kewenangan desa pada Rabu ( 29/04/26 ).
Kegiatan Musdes berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung yang dihadiri oleh Pemdes beserta berbagai elemen terkait di Desa Takmung.
Musdes pembahasan rancangan kewenangan desa ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif, partisipatif dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Babinsa Takmung Serka Yulianta menyampaikan bahwa dalam Musdes ini dibahas terkait berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, dimana agenda utama dalam pembahasan ini adalah penjabaran kewenangan desa yang meliputi kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan Musdes ini juga diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab sebagai wahana evaluasi serta penyampaian berbagai masukan dan aspirasi masyarakat.
Kehadiran berbagai pihak ini menjadi wujud nyata komitmen dan partisipasi aktif bersama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik kedepannya demi mewujudkan desa yang maju, aman dan sejahtera.
Sebagai Babinsa tentu dirinya selalu siap bersinergi dan memberikan dukungan serta totalitas dalam mensukseskan tata kelola, program dan pembangunan desa, “imbuhnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
No comments yet.