Kabupaten Bima – Babinsa Koramil 1608-02/Bolo melaksanakan kegiatan ronda malam secara serentak di sejumlah desa wilayah binaan pada Jumat (01/05/2026) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan teritorial guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga, Kabupaten Bima.
Di Desa Leu, Serda Hendra melaksanakan ronda malam di RT 10 Dusun 06 dengan memberikan himbauan kepada para pemuda dan orang tua agar lebih peduli terhadap pembinaan anak-anak. Ia menekankan pentingnya menjauhi perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun keluarga, seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, dan konsumsi minuman keras. Selain itu, warga diimbau untuk terus mengaktifkan ronda malam secara bergiliran serta segera melaporkan setiap permasalahan kepada pemerintah desa maupun Babinsa agar dapat ditangani secara tepat.
Sementara itu, di Desa Dena, Sertu Abdul Haris mengingatkan warga, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban, seperti begadang hingga larut malam, mengonsumsi minuman keras, serta menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing dan berkendara ugal-ugalan. Di Desa Bontokape, Serka Ibrahim bersama warga melaksanakan ronda malam sembari memberikan edukasi tentang bahaya minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak kesehatan serta menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Tambe oleh Sertu Amiruddin yang melaksanakan ronda malam dan komunikasi sosial bersama warga. Dalam kesempatan tersebut, Babinsa mengajak masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian maupun gangguan keamanan lainnya. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan ronda malam Babinsa Koramil 1608-02/Bolo berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
No comments yet.