Lembata – Babinsa Koramil 1624-03/Lembata, Sertu Fransiskus PK dan Praka David Ari Sanjaya, menghadiri kegiatan Apel Ikrar dan Penguatan Bersama yang dilanjutkan dengan operasi pemeriksaan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan di Lapas Kelas III Lembata, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan yang kerap meresahkan masyarakat. Operasi gabungan dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah kamar warga binaan guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Danramil 1624-03/Lewoleba Kapten Inf Ahmad Setyadi, Kabag Ops Polres Lembata, Kajari Lembata, serta Kalapas Kelas III Lembata bersama jajaran terkait lainnya.
Danramil 1624-03/Lewoleba Kapten Inf Ahmad Setyadi menyampaikan bahwa kegiatan apel ikrar dan operasi gabungan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergitas antar instansi guna menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran hukum.
“Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh aparat dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di lingkungan lapas,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas III Lembata mengapresiasi dukungan dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh unsur terkait dalam pelaksanaan apel dan operasi gabungan tersebut.
(Pendim 1624)
No comments yet.