NTT-KEFAMENANU 04 Juni 2026 – Babinsa Desa Luniup yang bertugas di jajaran Koramil 1618-06/Bian, Sertu Francisco Monteiro Gusmao, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga masyarakat di wilayah binaannya, Desa Luniup, Kecamatan Biboki Monleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada Kamis (4/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Babinsa secara tegas menghimbau beberapa masyarakat Desa Luniup untuk menjauhi segala bentuk tindakan kejahatan atau perbuatan melanggar hukum. Ia menjelaskan bahwa tindakan kejahatan tidak hanya akan merugikan dan mencelakai diri sendiri serta keluarga, tetapi juga dapat merusak keharmonisan antarwarga dan mencemari nama baik desa tempat tinggal mereka.
Saya menghimbau kepada masyarakat Desa Luniup, mulai dari para orang tua, pemuda, hingga remaja, agar senantiasa menjauhi segala bentuk kejahatan atau perbuatan buruk yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ingatlah bahwa setiap perbuatan buruk tidak hanya membawa dampak buruk bagi pelakunya, tetapi juga akan mencoreng nama baik desa kita tercinta ini,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa nama baik dan keharmonisan sebuah desa adalah aset berharga yang harus dijaga bersama. Warga diharapkan untuk saling mengingatkan satu sama lain, menjaga etika dan norma yang berlaku, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan jauh dari segala hal negatif. Jika ada potensi perselisihan atau hal yang mencurigakan, warga diminta untuk segera menyelesaikannya dengan cara musyawarah atau melaporkan kepada pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Mari kita bangun desa ini dengan hal-hal yang positif, bekerja keras, saling tolong-menolong, dan menjaga kerukunan. Dengan begitu, nama baik Desa Luniup akan tetap terjaga, dihormati, dan menjadi tempat tinggal yang nyaman, aman, serta membanggakan bagi kita semua,” tambahnya.
Melalui kegiatan Komsos ini, semakin terjalin hubungan yang erat dan harmonis antara TNI dan rakyat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah binaa
(PENDIM 1618/TTU)
No comments yet.