NTT – Sumba Timur. Dalam rangka membantu kelancaran serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pengukuran lahan, Babinsa Koramil 05/Waingapu Kodim 1601/Sumba Timur, Sertu Denny Jermias, melaksanakan pendampingan kepada petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat melakukan pengukuran sebidang tanah milik warga binaan di Kelurahan Hambala RT 012 RW 004, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan pengukuran tersebut merupakan bagian dari proses administrasi pertanahan guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Kehadiran Babinsa di lapangan bertujuan untuk membantu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan pengukuran berlangsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Hambala beserta staf kelurahan, staf Kecamatan Kambera, petugas pertanahan/BPN, Babinsa, Ketua RW dan RT setempat, pemohon, serta para tetangga batas yang memiliki lahan berbatasan langsung dengan objek yang diukur.
Sertu Denny Jermias mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam membantu masyarakat serta mendukung program pemerintah di bidang pertanahan.
“Kehadiran kami bertujuan untuk membantu kelancaran kegiatan, menjaga komunikasi yang baik antara semua pihak, serta memastikan proses pengukuran berjalan aman dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dengan adanya keterlibatan seluruh pihak terkait, proses pengukuran tanah dapat berlangsung dengan lancar, transparan, dan mendapat kesepakatan dari para pemilik lahan yang berbatasan, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan tersebut, Babinsa kembali menunjukkan komitmennya sebagai aparat kewilayahan yang selalu hadir di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan warga, termasuk dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
(Pendim 1601 ST)
No comments yet.