Sumbawa Barat, NTB – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kamis (11/06/2026).
Rapat paripurna yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Badaruddin Duri, dan dihadiri sekitar 86 orang undangan dari unsur pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M., Inov., Wakil Ketua II DPRD Merliza, S.Pd., Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M., Kasdim 1628/Sumbawa Barat Mayor CBA Agus, S.H., serta unsur Polres, Kejaksaan, BNNK, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Sumbawa Barat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif yang diberikan, serta atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Sumbawa Barat untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Pemerintah Daerah juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, penguatan investasi, dan pengembangan sektor ekonomi produktif.
Selain itu, disampaikan pula bahwa target PAD Kabupaten Sumbawa Barat terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, yakni sebesar Rp123,59 miliar pada tahun 2023, Rp151 miliar pada tahun 2024, dan Rp160,6 miliar pada tahun 2025, yang disusun berdasarkan analisis potensi daerah secara komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa program unggulan daerah KSB Maju Tani Ternak telah terealisasi 100 persen, disertai dengan upaya pemutakhiran data penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa dan penutupan sidang. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
No comments yet.