DOMPU, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Desa Bakajaya Koramil 1614-01/Dompu, Serka Isyra, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan di Dusun Woro Selatan, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari pembinaan teritorial Koramil 1614-01/Dompu tersebut dimanfaatkan Babinsa untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya warga yang memiliki kios maupun tempat usaha penjualan kebutuhan sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, Serka Isyra mengingatkan para pemilik kios agar tidak menjual minuman keras, narkotika, obat-obatan terlarang, maupun obat keras yang disalahgunakan seperti tramadol tanpa ketentuan yang berlaku. Menurutnya, peredaran barang-barang tersebut dapat merusak generasi muda, mengganggu ketertiban masyarakat, serta berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi penjual maupun pengguna.
Babinsa menegaskan bahwa pencegahan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, warga diharapkan dapat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Sebagai aparat kewilayahan, kami mengajak seluruh warga untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan minuman keras, narkoba, dan obat-obatan terlarang. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Serka Isyra.
Melalui kegiatan Komsos ini, Koramil 1614-01/Dompu terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Warga menyambut baik imbauan yang disampaikan Babinsa serta menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Bakajaya.
No comments yet.