NTT – Sumba Timur.
Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Babinsa Koramil 03/Pahunga Lodu Kodim 1601/Sumba Timur, Serma Daniel Umbu Ndawa, melaksanakan pendampingan terhadap Tim Badan Pertanahan Kabupaten Sumba Timur dalam kegiatan penentuan titik batas koordinat lahan sawah yang diperjualbelikan oleh Ibu Nita Loro.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Persiapan Ngallu, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, pada Senin (22/06/2026).
Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses penentuan batas lahan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian batas kepemilikan lahan guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 03/Pahunga Lodu, Bhabinkamtibmas Pahunga Lodu, Kepala Dusun Kanggoa, Kasi Trantib Kecamatan Pahunga Lodu, pihak penjual dan pembeli lahan, serta petugas dari Badan Pertanahan Kabupaten Sumba Timur.
Serma Daniel Umbu Ndawa mengatakan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI kepada masyarakat dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan warga, termasuk pendampingan proses administrasi pertanahan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan proses jual beli lahan dapat berjalan dengan baik, transparan, serta memiliki kejelasan batas dan status kepemilikan sehingga dapat mencegah terjadinya permasalahan pertanahan di masa mendatang,” ujarnya.
Kegiatan penentuan titik batas koordinat lahan berlangsung dengan lancar, tertib, dan mendapat dukungan dari seluruh pihak yang hadir.
(Pendim 1601 ST)
No comments yet.