Tabanan – Komandan Kodim 1619/Tabanan, Letkol Inf Muhamad Arifianto, S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di ruang rapat Kantor DPRD Kab. Tabanan, Desa Banjar Anyar, Kec. Kediri, yang membahas empat Ranperda strategis yang menjadi dasar arah pembangunan dan kebijakan daerah ke depan, Rabu (24/6/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos. dan dihadiri jajaran Forkopimda Tabanan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. menyampaikan empat Ranperda yang diajukan untuk dibahas bersama DPRD sebagai bagian dari agenda legislasi daerah.
Empat Ranperda yang disampaikan meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Penanggulangan Bencana Daerah, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, serta Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keempatnya dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Muhamad Arifianto, S.I.P., menyampaikan dukungan terhadap pembahasan Ranperda yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan kesiapsiagaan bencana, penataan wilayah, serta kelestarian lingkungan.
“Sebagai bagian dari Forkopimda, kami mendukung penuh pembahasan empat Ranperda ini karena sangat penting bagi masa depan Kabupaten Tabanan. Khususnya dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana, pengelolaan lingkungan hidup, serta pembangunan kawasan permukiman yang terarah dan berkelanjutan,” tegasnya
Melalui forum paripurna ini, diharapkan seluruh Ranperda dapat dibahas secara matang dan menghasilkan regulasi yang berkualitas. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Forkopimda menjadi kunci dalam mewujudkan Tabanan yang tertib, maju, dan berkelanjutan.
No comments yet.