*NTT-SIKKA.* Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, Babinsa Koramil 1603-05/Bola Kodim 1603/Sikka, Sertu Fonseca De Araujo melaksanakan pendampingan penyelesaian permasalahan warga yang berlangsung di Kantor Desa Wolonterang, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Jumat (26/06/2026).
Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam membantu pemerintah desa menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah binaan. Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah mufakat, berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat diupayakan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Sertu Fonseca De Araujo mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam setiap penyelesaian permasalahan warga merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaan.
“Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa memiliki tanggung jawab untuk hadir di tengah masyarakat, membantu memediasi serta mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah sehingga tercipta kerukunan dan persatuan antarwarga,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengedepankan dialog dan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan maupun gangguan keamanan di lingkungan.
Pemerintah Desa Wolonterang menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pendampingan yang dilakukan Babinsa. Kehadiran Babinsa dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi penengah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan hubungan harmonis antarwarga semakin terjaga serta tercipta situasi wilayah yang aman, damai, dan kondusif di Desa Wolonterang dan sekitarnya.
(PENDIM 1603/SIKKA)
No comments yet.