*SUKASADA* – Sebuah Ruko permanen ukuran 9 x 10 meter milik Ibu Kadek Ayu, 57 tahun, di Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, hangus terbakar pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2026 pukul 08.45 WITA s.d 10.45 WITA.
Babinsa Desa Panji Pelda I Komang Karia bersama Bhabinkamtibmas Aipda I Gusti Ngurah Darma langsung turun ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari warga.
Berdasarkan keterangan saksi, Luh Suarsih, 61 tahun, kejadian bermula saat saksi mencium bau asap dan melihat kepulan asap tebal dari Ruko yang bersebelahan dengan rumahnya sekitar pukul 08.00 WITA. Diduga api berasal dari Dupa yang digunakan pemilik untuk persembahyangan di dalam Ruko.
Warga yang panik berteriak meminta pertolongan. Namun upaya pemadaman awal terkendala karena pintu Ruko jenis harmonika dalam keadaan terkunci.
Sekitar pukul 08.15 WITA, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Panji tiba di lokasi. Babinsa segera berkoordinasi dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng.
Pukul 08.30 WITA, 2 unit mobil Damkar tiba dan langsung melakukan pemadaman. Setelah beberapa saat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
*Data Korban*
Nama : Kadek Ayu
Umur : 57 Tahun
Agama : Hindu
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Banjar Dinas Kelod Kauh, Desa Panji, Kec. Sukasada, Kab. Buleleng.
*Kerugian*
1. Personil : Nihil
2. Materiil : Ruko beserta seluruh isinya hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Babinsa Desa Panji mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat meninggalkan tempat yang baru digunakan untuk persembahyangan, terutama terkait penggunaan dupa atau api, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
No comments yet.