Klungkung,- Dalam rangka percepatan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 mengenai Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat ( SIPANDU Beradat ), Babinsa Koramil Klungkung Koptu Kadek Agus menghadiri sosialisasi di Ruang Rapat LPD Desa Adat Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Senin ( 13/07/26 ).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., selaku narasumber, Tim SIPANDU Beradat Provinsi Bali Kapten Inf I Nyoman Gde Andika ( Korem 163/Wira Satya ), Perwakilan Polda Bali dan Satpol PP Provinsi Bali, Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta, Bendesa Adat Gelgel, I Putu Gde Arimbawa, Ketua Koordinator SIPANDU Beradat Desa Adat Gelgel, I Gede Eka Semaya Putra beserta berbagai unsur terkait di Desa Gelgel.
Dalam sosialisasi ini dibahas terkait ketentuan umum, komponen sistem pengaman lingkungan terpadu berbasis desa adat, tata kelola sistem serta implementasi dan peran serta komponen terkait dalam mensukseskan Sipandu Beradat yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Babinsa Koptu Kadek Agus usai kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman mengenai implementasi peran SIPANDU Beradat di desa adat melalui pengintegrasian dan sinergi seluruh komponen keamanan yang ada, sehingga penanganan potensi gangguan keamanan dan kerawanan sosial dapat dilakukan secara terpadu guna mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi SIPANDU Beradat ini merupakan upaya strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat sinergitas antara pemerintah, TNI, Polri, desa adat, Pecalang, Linmas, serta unsur keamanan lainnya,”ujarnya.
Dengan optimalnya pelaksanaan SIPANDU Beradat di tingkat desa adat ini, diharapkan kemampuan deteksi dini, pencegahan, dan penanganan terhadap potensi gangguan keamanan maupun kerawanan sosial dapat berjalan lebih efektif, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Klungkung tetap terjaga, “imbuhnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
No comments yet.