NTT-KEFAMENANU 15 Juli 2026 Serda Jose Tabessi, Babinsa wilayah Desa Sekon, melaksanakan komunikasi sosial bersama warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, ia memberikan penekanan khusus kepada seluruh warga desa.
Serda Jose Tabessi mengajak warga untuk menerapkan prinsip “temu cepat, lapor cepat” kepada Babinsa jika menemukan hal-hal yang tidak wajar, potensi gangguan keamanan, maupun berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan desa.
Segala permasalahan yang muncul di desa kita, baik itu perselisihan antarwarga, gangguan keamanan, maupun hal lain, harus segera dilaporkan kepada saya selaku Babinsa. Jangan ditunda-tunda, karena jika ditemukan dan dilaporkan dengan cepat, maka masalah tersebut akan lebih mudah dan cepat diselesaikan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kebersamaan dan kerja sama yang erat antara aparat dengan masyarakat adalah kunci utama terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah. Keterbukaan warga dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau masalah yang terjadi sangat membantu mencegah dampak yang lebih buruk,”tambahnya.
Warga Desa Sekon menyambut baik arahan tersebut dan berjanji akan semakin aktif berkomunikasi serta segera melaporkan setiap perkembangan atau peristiwa yang terjadi di lingkungannya demi terciptanya suasana desa yang aman, damai, dan kondusif
(PENDIM 1618/TTU).
No comments yet.