Gianyar – Payangan, Senin (3/8/2026), Sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Desa Melinggih Koramil 1616-07/Payangan Koptu Made Aspirawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Melinggih Aipda I Wayan Dharma melaksanakan sidak serta pendataan penduduk pendatang (non permanen) di wilayah Banjar Melinggih, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan.
Kegiatan tersebut turut melibatkan anggota Linmas Desa Melinggih, Kelian Dinas Banjar Melinggih, serta Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar Ni Wayan Oni Antari. Sinergi lintas sektor ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memastikan administrasi kependudukan berjalan tertib sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 100 penduduk pendatang menetap di wilayah Banjar Melinggih, dengan rincian 90 orang telah memiliki KTP sebagai identitas diri, sedangkan 10 orang merupakan anak di bawah umur. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dan dokumen kependudukan, petugas juga memastikan seluruh penduduk pendatang mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di wilayah tersebut.
Pada kesempatan itu, Babinsa Koptu Made Aspirawan menyampaikan imbauan kepada seluruh penduduk pendatang agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan maupun melanggar hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama untuk mewujudkan Desa Melinggih yang aman, tertib, dan kondusif sebagai tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
(Pendim 1616/Gianyar)
No comments yet.