SUMBA_BARAT/NTT- Babinsa Koramil 1613/SB Sertu Joaqim bersama Bhabinkamtibmas membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di desa Weepatola, Kecamatan Tanarighu, Kab Sumba Barat, Rabu (05/08/2026).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Aparat Desa Weepatola, Kepala Desa Weepatola, Bhabinkamtibmas serta pihak yang dimediasi.
Pada kesempatan ini Babinsa Sertu Joaqim mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Sertu Joaqim juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Desa.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Kepala Desa memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat, dikarenakan ada satu pihak pemilik lahan yang tidak hadir dan selanjutnya mediasi akan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan. (PENDIM_1613/SB)
No comments yet.