Breaking News
Categories
  • Android
  • berita
  • Gadgets
  • Health
  • Inspirations
  • KEMENKUMHAM
  • KODAM 1/ BUKIT BARISAN
  • kodam Udayna IX
  • Lifestyle
  • Nintendo
  • NTB
  • PEMDA KLUNGKUNG
  • PEMDA TABANAN
  • PERISTIWA
  • POLDA BALI
  • Polda Jatim
  • POLDA NTT
  • POLRI
  • Reviews
  • Technology
  • TNI AD
  • TNI AL
  • Trends
  • Uncategorized
  • War
  • Mengedepankan Restoratif Justice Polsek Bangli lakukan Mediasi Korban Dan Pelaku

    Feb 02 2024132 Dilihat

    Gentra News Bali – Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli, –
    Mengutamakan penyelesaian masalah dugaan tindak pidana yang terjadi ditengah masyarakat tanpa jalur hukum, Polsek Bangli Polres Bangli menggelar kegiatan mediasi dengan Pelapor dan Terlapor terkait kasus tindak Pidana, bertempat di Ruang Rapat Polsek Bangli, Jumat (02/02/2024).

    Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H, di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bangli Iptu I Wayan Santika menyebutkan upaya mediasi digelar dengan mengedepankan Restoratif Justice yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pawasdik diwakili Kanit 2 Sat Reskrim Polres Bangli Iptu I Putu Sudiadi, S.H., Kasiwas Polres Bangli Iptu I Wayan Sutapa, Kasikum Polres Bangli AKP I Made Sumardika, S.H., Kasi Propam Polres Bangli diwakili Kanit Paminal Ipda Ngakan Perasi Hariwungsu., Panit 1 Unit Reskrim Polsek Bangli Ipda Agus Fajar Gumelar, S.Trk, M.H., Panit 2 Unit Reskrim Polsek Bangli Ipda I Ketut Wira, Babinkamtibmas Kel. Bebalang Aiptu I Nyoman Dama, Kelian Adat Br. Bebalang Sang Nyoman Damai Arta, Lurah Kubu I Dewa Gede Purnama Putra,
    IDGAP (selaku Anak Pelaku didampingi orang tua) dan Ni Made Suati ( korban).

    Pada kesempatan tersebut Kasikum polres Bangli Polres Bangli dan Pawasdik Polres Berdasarkan pasal 12 Perkap no. 6 tahun 2019 dinyatakan bahwa Dalam proses Penyidikan dapat dilakukan Keadilan Restoratif apabila terpenuhi syarat materiil dan formil.

    “Berdasarkan pasal 3,4,5 dan 6 Perpol no.8 tahun 2021 dinyatakan penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restoratif dengan memenuhi persyaratan Materiil dan Formil.” Ujar AKP I Made Sumardika, S.H.

    Berdasarkan pembahasan terhadap fakta2 dalam analisa kasus dan analisa yuridis terhadap tersangka, telah terdapat bukti yg cukup dapat disangka melakukan tindak pidana Pencurian Ringan.

    “Karena Terlapor dan Pelapor telah sepakat menyelesaikan perkara yg terjadi secara kekeluargaan dan berharap proses penyidikan dihentikan, maka Kasikum melalui Kasubsibankum memberikan saran pendapat bisa diselesaikan dengan Restoratif Justice bila sudah terpenuhi persyaratan yg tertuang dalam Porpol no. 8 tahun 2021.” tutup AKP I Made Sumardika, S.H.

    Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Marantika, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H, saat dikomfirmasi menyampaikan “Integritas Polsek Bangli Polres Bangli siap menindak lanjuti semua Laporan Pengaduan masyarakat dan terkait kasus pencurian ringan, dimana kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan perdamaian dengan cara kekeluargaan. Untuk itu kasus ini telah diupayakan dengan mengedepankan Restorative Justice berdasarkan Perpol No. 08 tahun 2021 dan kasus ini dihentikan ditingkat penyidikan”. ditegaskan Kapolsek Bangli.

    rossa

    Share to

    Related News

    Ngopi Bareng Bersama Komunitas Otomotif,...

    by Mei 25 2026

    Dalam rangka memperingati HUT PPMKI Bali ke -21, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) menghadiri kegiata...

    Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Lapora...

    by Jan 28 2026

    Denpasar, Polsek Denpasar Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang mas...

    Sinergisitas TNI – POLRI Polsek Ta...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Tabanan, Sabtu 3 Pebruari 2024 Sebagai upaya tetap terpeliharanya situasi k...

    Bhabinkamtibmas Desa Macang Melaksanakan...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Pada Hari Sabtu,03 Pebruari 2024 Pkl 09.45 wita Babinkamtibmas Desa Macang ...

    Brosur Himbauan Kamtibmas Satgas Preemti...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan Satgas Preemtif Ope...

    Kapolres Gianyar Berikan Reward 18 Perso...

    by Feb 03 2024

    Gentra News Bali – Gianyar, Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K. memimpin upacara pembe...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kodim 1608/Bima Gelar Safari Mobil Maung di SDN...


    Bima _ Pada Selasa, 27 Januari 2026, Kodim 1608/Bima mengadakan kegiatan Safari Mobil Maung di SDN 19 Raba Kota Bima. Kegiatan ini dipimpin lang...

    by
    27 Jan 2026

    TNI-Polri dan Pemerintah Bersinergi Sukseskan P...


    Sukasada, 4 Mei 2026 – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak usia sekolah, Komand...

    04 Mei 2026

    Kasdim 1623/Karangasem Hadir dalam Upacara Piod...


      Karangasem – Kasdim 1623/Karangasem Mayor Cpl. I Gusti Made Darsana menghadiri Upacara Piodalan Purnama Kedasa yang dilaksanakan di...

    02 Apr 2026

    ‎Patroli Malam Koramil 1607-03/Ropang, Jaga K...


    Lenangguar, Sumbawa – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Koramil 1607-03/Ropang melaksanaka...

    11 Mar 2026

    Gotong Royong Warga, Pembangunan RTLH di Lombok...


    Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali dilaksanakan di Desa Paok, Lombok Selatan, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarak...

    26 Apr 2026
    back to top