KARANGASEM – Guna menjaga, memelihara keamanan, ketertiban Masyarakat dan ketertiban Administrasi kependudukan, Babinsa 1623-03/Rendang Desa Nongan Koptu I Wayan Rudita bersinergi dengan aparatur Desa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan penertiban terhadap penduduk pendatang di Desa Nongan Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem pada Sabtu (14/2/26)
Koptu I Wayan Rudita saat tengah melaksanakan penertiban terhadap penduduk pendatang menegaskan “tujuan dari sidak ini adalah agar penduduk pendatang yang tinggal diwilayah Desa Nongan, Kec.Rendang Kab.Karangasem melaporkan diri kepada Kepala Kewilayahan serta tertib Administrasi kependudukan” pungkasnya.
“Disamping itu agar semua warga penduduk pendatang terdata untuk memudahkan pengawasan dalam hal kependudukan demi keamanan bersama” lanjutnya
“Kami menghimbau agar seluruh penduduk pendatang maupun Warga setempat di harapkan agar bersama sama menjaga situasi keamanan ketertiban Masyarakat tetap aman dan kondusif” tutupnya.
No comments yet.