Babinsa Koramil 1626-04/Kintamani Hadiri Acara Pembacaan Sita Eksekusi Lahan

Gentra News Bali, Bangli – Babinsa Koramil 1626-04/Kintamani Kodim 1626/Bangli Sertu Wayan Murdika hadiri pembacaan sita eksekusi lahan dari Pengadilan Tinggi Denpasar bertempat di Pondokan Belah Tangas, Banjar Serai, Desa Serai, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Selasa(25/06/24).

Hadir pada kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Bangli (Kompol Dewa Gede Oka, S.Sos., SH., MH), Kapolsek Kintamani (Kompol I Nengah Sukerna, SH., MAP.), Panitera PN Bangli (Sugeng Irfandy, S.H) dibantu 3 orang juru sita, Perbekel Desa Serai (I Wayan Teken Atmaja), Kepala Dusun Serai (I Wayan Winarya), Pemohon Eksekusi (I Ketut Wirna), Kuasa hukum Pemohon (I Nyoman Agung Sariawan, S.H..), Babinsa Serai (Sertu I Wayan Murdika) dan Personil Polres Bangli dan Polsek Kintamani berjumlah 35 orang.

Sertu Wayan Murdika mengatakan pada kegiatan ini dilaksanakan pembacaan surat keputusan permohonan eksekusi oleh Panitera PN Bangli yang isinya tentang pembongkaran bangunan yang ada di tanah yang dieksekusi oleh petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri Bangli.

“Eksekusi ini dilaksanakan oleh Panitera PN Bangli yang isinya tentang pembongkaran bangunan yang ada di tanah yang dieksekusi oleh petugas eksekusi dengan menggunakan palu hamer dan penandatanganan berita acara pelaksanaan eksekusi oleh semua pihak yang terlibat.” tutup Sertu Wayan.
(Pendim 1626/Bangli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *