Polres Bangli-Gentra News Tindak kejahatan selain terjadi pada siang hari juga bisa terjadi pada malam hari, khususnya pada jam rawan dimana situasi yang berkembang pada saat ini terjadi kejahatan yang menyasar tempat suci khususnya pura atau tempat suci sehingga guna mencegah hal tersebut, dan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 45 / I / Patroli.5.1.1 / 2022 Tanggal 1 Januari 2022 , maka Satuan Samapta dari Unit Turjawali dipimpin Kaunit Aiptu Nengah Suma Arta pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 melaksanakan patroli dialogis dengan krama pekemitan /jaga di Pura Dalem Penunggekan, Bangli.
Selanjutnya personil yang melaksanakan giat memberikan himbauan kepada krama Pekemitan agar selalu mengontrol situasi khususnya pada saat jam rawan seperti saat dini hari dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat jika memerlukan penanganan yang lebih lanjut.serta bersama sama menjaga kamtibmas lingkungan sekitarnya tetap aman dan kondusif.
Ditempat terpisah Kasat Samapta AKP I Kadek Suadnyana, SH menambahkan ”seiring maraknya tingkat kejahatan saat ini, Personil Sat Samapta Polres Bangli rutin laksanakan patroli penyisiran di daerah-daerah yang rawan terjadinya tindakan kriminalitas, dan untukmengantisipasinya personil kami selalu memberikan himbaun terhadap Masyarakat” tutup Kasat Samapta.
Sumber Humas