Bangli gentra.co.id – Polda Bali – Polres Bangli -Kepolisian Resor Bangli terus melakukan upaya – upaya untuk mewujudkan Kamtibmas di wilayah Bangli serta meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
berkaitan dengan hal tersebut, Sesuai Dengan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor : Sprin/ 45 / I / Patroli.5.1.1 / 2022 Tanggal 1 Januari 2022
Pada hari Senin 26 Desember 2022, 4 (empat) personil unit turjawali Satuan Samapta Polres Bangli di pimpin Kaunit melaksanakan pergelaran kendaraan dinas di simpang empat catus pata Bangli dalam rangka Pam/atensi kegiatan di jam – jam rawan.
Dalam kegiatan tersebut personil Samapta menggelar kendaraan dinas dengan personilnya untuk menunjukkan keberadaan polisi di jalan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.
Kasat Samapta Polres Bangli AKP I KADEK SUADNYANA, S.H. “kegiatan penggelaran kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin yang di tingkatkan sebagai upaya cipta kondisi guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan .menyambut tahun baru 2023.
Sumber Humas