Denpasar gentra.co.id, Guna menciptakan situasi kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bali khususnya Desa Sanur Kaja, Polsek Denpasar bersama komponen sistem pengamanan terpadu berbasis desa adat (sipandu beradat) Desa Adat Sanur laksanakan pendataan dan penertiban penduduk non permanen. Kamis (22/12) sore.
Kegiatan yang dihadiri Jero Bendesa Adat Sanur, Prajuru Adat, Panit 2 Binmas Polsek Densel, Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Babinsa, Kepala Dusun, Kelian Adat, Linmas dan Pecalang Desa Adat Sanur menyasar warga pendatang yang tinggal di rumah kos maupun kontrakan di jalan Tukad Nyali Gang carik kampung sawah lingkungan Banjar Wirasana Desa Sanur Kaja.
Hasil pelaksanaan kegiatan telah menertibkan dan mendata warga penduduk non permanen (pendatang) sebanyak 15 orang yang belum melaporkan diri ke lingkungan atau Banjar Adat setempat, dengan rincian KTP luar Provinsi Bali sebanyak 5 orang, KTP Provinsi Bali luar Denpasar sebanyak 10 orang diantaranya laki-laki sebanyak 9 Orang dan perempuan sebanyak 6 orang.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana S.H.,S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan selain melakukan pendataan dan penertiban kegiatan ini juga untuk deteksi dini warga non permanan yang tinggal di wilayah Desa Adat Sanur guna mengantisipasi gangguan kamtibmas jelang perayaan Nataru.
“diharapkan selama rangkaian pelaksanaan perayaan hari Natal dan tahun baru 2023 dapat berjalan aman dan kondusif” ucap kapolsekĀ denselĀ (ds.33)
Sumber : Humas