Bangli gentra.co.id Polda Bali, Polres Bangli Waka Polres Bangli Kompol I WAYAN SUKA, S.Sos., M.Si seijin Kapolres Bangli AKBP I DEWA AGUNG ROY MARANTIKA, SH, S.I.K melakukan temu awak Media dalam rangka Press Release Akhir tahun 2022, yang dihadiri oleh sejumlah awak Media Elektronik dan media cetak Bangli di Rupatama Polres Bangli. Rabu, 28 /12/2022 .
Dalam acara Press Release akhir tahun 2022, Waka Polres Bangli Kompol I Wayan Suka, S.Sos., M.Si didampingi Kabag Ops Polres Bangli Kompol I Ketut Maret SH, para Kasat Opsnal, para Kapolsek Jajaran Polres Bangli serta Kasi Humas Polres Bangli.
Waka Polres menyampaikan situasi Kamtibmas di Polres Bangli secara umum sampai saat ini dalam keadaan kondusif. Selama Tahun 2022 Penindakan kriminalitas sebanyak 136 dan penyelesaian 119 dengan tren 87 %. Di doninasi Cusa, curat, curing, penipuan/penggelapan dan Narkoba. Untuk kasus yang menonjol Curat 9 kasus, Curanmor 6 kasus, Anirat 1 kasus dan Narkoba 19 kasus.
Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2022 mengalami Penurunan 4 kasus dibandingkan tahun 2021 dengan tren 17.39 %. Jumlah kasus yang ditangani tahun 2021 sebanyak 23 kasus dengan penyelesaian 23 dengan jumlah pelaku 27 orang, sedangkan tahun 2022 jumlah kasus yang ditangani sebanyak 19 kasus dengan penyelesaian 19 dengan pelaku sebanyak 20 orang.
Untuk barang bukti yang disita tahun 2021 berupa Shabu 4.97 gram Netto atau 7.73 gram Brutto jenis lainnya nihil. Untuk ditahun 2022 barang bukti sabu disita sebanyak 6.338 gram Netto/8,37 gram Brutto dan jenis lainnya nihil, dengan 19 kasus. Hal ini menjadi warning masyarakat agar selalu waspada dan bersama sama perangi Narkoba.
Dalam penanganan Kamseltibcarlantas data kecelakaan lalulintas tahun 2021 sebanyak 60 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 101 kasus terjadi kenaikan trend sebanyak 168,33% sedangkan untuk korban meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 5 kasus sedangkan 2022 sebanyak 6 kasus terjadi peningkatan trend sebanyak 20%, luka berat tahun 2021 nihil dan tahun 2022 juga nihil. Korban luka ringan ditahun 2021 sebanyak 67 orang dan di tahun 2022 sebanyak 129 orang terjadi peningkatan.
Data pelanggaran tahun 2021 sebanyak 12.205 dengan tindakan tilang 3.073, gotik 9.132. Tahun 2022 pelanggaran sebanyak 7808, gotik 5457. Perbandingannya ditahun 2022 mengalami penurunan 24,4% didominasi pengendara usia 28 tahun sampe 50 tahun.
Gangguan Kamtibmas yang terjadi ditahun 2022 sebanyak 26 kali( kebakaran pura 2 kali, gantung diri 9 kali, kebakaran dapur 1 kali, mati jatuh 1 kali, temuan mayat 2 kali, kebakaran rumah 3 kali, bangunan roboh 1 kali, meninggal saat mendaki gunung 1 kali, meninggal tenggelam didanau 1 kali). Bencana alam terjadi jalan jebol 2 kali dsn pohon tumbang 5 kali. Potensi gangguan didominasi kebakaran rumah, dapur dan penemuan mayat dan pohon tumbang dengan faktor penyebab lalai dan cuaca.
Untuk angka bunuh diri dengan cara gantung diri 9 kali dengan motif depresi dan sakit menahun.
Target capaian Vaksinasi presisi Polres Bangli sampai 23 Desember 2022 adalah Data Kpcpen 227.676 org. Data Dinkes 196.999 org. Sasaran boster satu 181.451 orang. Sasaran boster dua 1.766 orang. Dengan total di Kabupaten Bangli 493.021.
Dijelaskan pula pelaksanaan Quick Wins Presisi yaitu peningkatan kepercayaan Publik masyarakat melalui media sosial, optimalisasi pelayanan publik, pengembangan SDM Unggul, perbaikan intrraksi polisi dengan masyarakat dijalan atau area publik. Optimalisasi pemolisian masyarakat, penguatan kerjasama dengan pihak eksternal, penerapan budaya integritas dan anti korupsi, Respon problem dan Digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.
Terobosan kreatif harkamtibmas dengan pakeling, sipandu beradat, Jair Ketapang, Pawisik, penerbitan Skck Udara dan Samsat Drive Thru.
Polres Bangli telah menggelar beberapa operasi ditahun 2022 yaitu Operasi Keselamatan Agung 1 s.d 14 Maret 2022. Operasi Bina Kusuma 7 s.d 18 Maret 2022.
Operasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 15 Maret s.d 13 April 2022, Operasi sikat Agung 10 s.d 25 April 2022, Operasi Aman Nusa Agung II penanganan Covid-19 14 s.d 27 April 2022, Operasi Ketupat Agung 18 April s.d 9 Mei 2022, Operasi Patuh Agung 13 s.d 26 2022, Bina Waspada Agung 18 s.d 29 Agustus 2022, Cipko Agung jelang Giat KTT G20 17 Oktober s.d 1 Nopember 2022, zebra agung 21 Nopember s.d 7 Desember 2022, Cipta Aman Agung jelang Nataru 3 s.d 18 Desember 2022 dan opersi Lilin Agung 23 Desember s.d 2 Januari 2023.
Operasi Lilin Agung 2022 sampai saat ini masih berlangsung dan situasi masih kondusif. Polres Bangli menyiapkan satu Pos Pam Alun Alun Bangli dan satu pos pengamanan ( pos Pam obyek wisata Penglipuran ) serta 1 Pos Pelayanan Terpadu di Penelokan Kintamani Bangli dimaksudkan agar masyarakat yang merayakan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 merasa Aman dan Nyaman, setidaknya Kami bisa melayani masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Natal dan menikmati liburan di obyek wisata di wilayah kabupaten Bangli, “Jelas Waka Polres Bangli.
Waka Polres Bangli berharap kepada seluruh Awak Media agar terus bersinergi dengan Polres Bangli, Awak Media harus dapat menjadi kontrol sosial terhadap seluruh kegiatan sehingga tugas Polri ke depannya dapat mewujudkan kamtibmas yang kondusif serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, disamping itu pula dihimbau kepada seluruh masyarakat Bangli agar pada malam menjelang pergantian Tahun baru 2022 menjaga situasi agar tetap kondusif.
Berdasarkan imbauan dalam event Akhir tahun keamanan dan keselamatan orang /wisatawan selalu dapat perhatian utama, menyampaikan pemberitahuan atau ijin kepada pihak Kepolisian sebelum adakan acara. Semua event acara dapat terdata dengan baik, even yang gunakan kembang api hrs berkoordinasi dan minta ijin kepada pihak terkait sesuai ketentuan berlaku,
Tetap patuhi protocol kesehatan sesuai anjuran pemerintah mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Imbauan Kapolres Bangli dan Staf mengucapkan selamat Natal dan tahun baru 2023, semoga kita semua dapat merayakan dengan nyaman, aman, damai dan sehat untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan dengan konsep memyama braya serta toleransi yang kuat antar umat beragama. Tidak jual mercon petasan dan kembang api yang tidak sesuai dengan peraturan undang undang berdasrkan Perkap No. 17/2017 tentang perijinan, pengamanan, pengawasan, dsn pengendalian bahan peledak Komersial. Tidak minum minuman beralkohol yang dapat menimbulkan keributan, rayakan Natal dan tahun baru pada tempatnya sesuai protokol kesehatan. Dilarang buat posko tanpa protokol kesehatan. Tidak diperbolehkan membawa senjata tajam atau benda berbahaya. Apabila ada permasalahan segera melaporkan kepada petugas keamanan terdekat. “Tutup Kompol Wayan Suka.
Sumber Humas