Gentra News Bali – Denpasar – Pendataan penduduk non permanen dilaksanakan di rumah bedeng yang berlokasi di Banjar Robokan jalan Kebo Iwa Utara Desa Padangsambian Kaja dengan melibatkan jajaran Pemerintahan Desa, Anggota Linmas, Babinkamtibmas, Babinsa dan Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar), Minggu (11/2/2024) malam.
Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Petrus Peta bersama Kepala Desa Padangsambian Kaja Made Gede Wijaya, SPT.,M.S.I, dengan mengikut sertakan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas melaksanakan patroli tiga pilar menyasar rumah bedeng yang ada di lokasi proyek pembangunan sekolah di Banjar Robokan.
Adapun sasaran kegiatan ini adalah dengan melakukan pemeriksaan identitas KTP penduduk pendatang (duktang) serta memberikan himbauan untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, membawa sajam, kumpul-kumpul dan menyetel musik dengan volume yang sangat keras yang dapat mengganggu warga disekitarnya.
“kepada para buruh proyek yang tinggal ditempat tersebut kami imbau untuk ikut bersama- sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terutama dimasa tenang menjelang pencoblosan surat suara Pemilu 2024 ini”, ucap Iptu Petrus Peta.
Dari hasil pemantauan dilapangan dalam kegiatan ini berhasil didata sebanyak 14 orang warga pendatang dengan membawa KTP dari luar Bali dan selanjutnya diarahkan untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor Desa Padangsambian Kaja.
Kapolsek Denvar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi menuturkan, Menurutnya tujuan dari dilaksanakan penertiban penduduk pendatang adalah mendata penduduk yang tinggal diwilayah Desa padangsambian Kaja sebagai upaya untuk menekan atau menghindarkan Desa Padangsambian Kaja sebagai sarang pelaku kejahatan.
“Dengan demikian kita bersama-sama dapat menangkap pelaku kejahatan, narkoba maupun pelaku kejahatan lainnya”, kata Kapolsek.
Ditambahkannya, Sidak Penertiban penduduk pendatang adalah salah satu wujud sinergitas TNI-Polri dengan aparat desa dan kelurahan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban. “Kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar sehingga mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan”, pungkasnya.
rossa