Denpasar Barat – Kejaksaan Negeri Denpasar secara resmi melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Jalan P.B. Sudirman No. 3 Denpasar, pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam rangkaian upaya penegakan hukum di Kota Denpasar, yang menunjukkan komitmen serius lembaga kejaksaan dalam membersihkan jejak kasus-kasus pidana yang telah diputuskan secara final.
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Denpasar sebagai tindak lanjut langsung atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Langkah ini bukan hanya prosedur administratif, melainkan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seluruh proses penegakan hukum.
Dengan demikian, masyarakat dapat semakin yakin bahwa sistem peradilan berjalan secara adil, terbuka, dan bebas dari potensi penyalahgunaan barang bukti pasca-putusan
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat penting dari berbagai instansi, mencerminkan sinergi lintas sektor yang solid. Di antaranya: Kepala BNN Provinsi Bali, Asisten Pemulihan Aset Kejati Bali, Wali Kota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, Kapolresta Denpasar yang diwakili Kapolsek Denpasar Barat, Dandim 1611/Badung yang diwakili Danramil 1611-07/Denpasar Barat Mayor Cke I Made Oka, Danlanal Denpasar, Kepala BNN Kota Denpasar, Kepala Lapas Kelas II A Denpasar, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar, Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, serta Kapolsek Denpasar Barat.
Kehadiran lengkap unsur Forkopimda beserta instansi terkait seperti BNN, Lapas, Dinas Kesehatan, dan Balai POM ini menegaskan sinergi yang kuat antar lembaga dalam mendukung penegakan hukum.
Kolaborasi semacam ini tidak hanya memperkuat koordinasi di lapangan, tetapi juga berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Denpasar yang semakin dinamis.
Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti secara terbuka dan terdokumentasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera yang maksimal kepada para pelaku tindak pidana di masa depan.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kejaksaan Negeri Denpasar terus berkomitmen untuk menjaga marwah hukum di Bali, khususnya di tengah berbagai dinamika sosial saat ini.
No comments yet.