NTT-KUPANG, – Babinsa Oenoni II Koramil 1604-04/Amarasi, Serka Hery Sujibto bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dugaan pencurian ternak sapi di Desa Oenoni II, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Selasa (10/02/2026). Kehadiran Babinsa di lokasi sebagai bentuk respon cepat aparat kewilayahan dalam membantu masyarakat serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kamis (12/02/2026).
Pelapor diketahui bernama Fridolin Reinati (35), petani asal Dusun II, RT 006/RW 003, Desa Oenoni II. Berdasarkan keterangan pelapor, sekitar pukul 16.00 WITA dirinya pergi ke kebun untuk memindahkan sapi miliknya yang sebelumnya diikat pada pohon gamelin menggunakan tali nilon warna biru. Namun setibanya di lokasi, sapi betina berwarna merah yang sedang bunting kurang lebih tiga bulan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Setelah melakukan pencarian di sekitar kebun milik Markus Niobe, pelapor menemukan sapi miliknya dalam kondisi telah mati terbunuh. Kondisi bangkai sapi sangat memprihatinkan, di mana kedua kaki depan dan belakang serta bagian isi punggung telah hilang. Pelapor kemudian memanggil saksi Markus Niobe untuk melihat kejadian tersebut sebelum melaporkan kasus ini ke Polsek Amarasi guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain tali nilon warna biru sepanjang kurang lebih enam meter, telinga kiri dan kanan, serta ekor sapi. Babinsa bersama aparat terkait terus melakukan koordinasi dan pemantauan guna menjaga keamanan wilayah. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan aman dan situasi tetap terkendali. (Pendim1604).
No comments yet.