NTT-TTU., Babinsa Koramil 1618-03/Insut, Sertu Oktovianus Kosat, melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran tanah persawahan bersama petugas dari Kantor Pertanahan Kefamenanu pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di RT/Dusun 011/002, Desa Oesoko, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara. Pendampingan ini merupakan bagian dari peran aktif Babinsa dalam membantu kelancaran program pemerintah di bidang pertanahan.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa turut memastikan proses pengukuran berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat memberikan rasa aman serta memperlancar koordinasi antara petugas pertanahan dengan warga pemilik lahan. Kegiatan pengukuran ini bertujuan untuk memperjelas batas-batas lahan persawahan sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah desa.
Sertu Oktovianus Kosat juga aktif berkomunikasi dengan masyarakat setempat guna memberikan pemahaman terkait pentingnya pengukuran dan legalitas lahan. Dengan adanya pendampingan tersebut, masyarakat terlihat antusias dan kooperatif selama proses berlangsung. Sinergi antara Babinsa, petugas pertanahan, dan warga mencerminkan kerja sama yang harmonis demi kepentingan bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan data pertanahan masyarakat menjadi lebih akurat dan dapat meminimalisir potensi sengketa lahan di kemudian hari. Pendampingan Babinsa merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan wilayah yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
(PENDIM 1618/TTU)
No comments yet.