Dompu, NTB – Babinsa Desa Sori Tatanga Koramil 1614-05/Pekat Kodim 1614/Dompu, Sertu Juliardin, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan memediasi penyelesaian persoalan warga terkait kasus penyerempetan atau kecelakaan lalu lintas ringan yang terjadi di Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Senin (13/7/2026) pukul 09.15 WITA.
Mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Desa Sori Tatanga beserta Kepala Dusun Nguwu Belanda. Permasalahan bermula dari insiden penyerempetan yang dilakukan oleh saudara Ince terhadap anak dari saudara Salahudin yang masih berusia 7 tahun. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka ringan sehingga diperlukan penyelesaian secara bijaksana dan mengedepankan musyawarah.
Dalam proses mediasi, Sertu Juliardin memberikan arahan kepada pihak pelaku agar lebih berhati-hati saat mengendarai kendaraan demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Babinsa juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan, sehingga kewaspadaan harus selalu diutamakan.
Sementara itu, keluarga pelaku menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan korban hingga dinyatakan sembuh. Tawaran tersebut diterima dengan baik oleh pihak keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan.
Atas kesepakatan kedua belah pihak, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dilanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan damai telah dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai, disaksikan oleh pemerintah desa dan Babinsa.
Kehadiran Babinsa dalam proses mediasi menjadi wujud nyata peran aparat kewilayahan dalam menjaga keharmonisan masyarakat serta mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Sori Tatanga tetap kondusif.
Pendim 1614/Dompu
No comments yet.