Bima – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik Siti Maryam Udah (66), warga Dusun Ronamasa RT 14 RW 05, Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 05.50 Wita. Kebakaran diduga kuat dipicu korsleting atau arus pendek listrik yang menimbulkan percikan api dan mengakibatkan kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Ahmad Azis (41), anak korban, saat melihat kobaran api muncul dari dalam rumah. Sekitar pukul 06.10 Wita, saksi kemudian menginformasikan kejadian kepada masyarakat sekitar dan melaporkannya kepada Babinsa serta Bhabinkamtibmas. Babinsa Koramil 1608-06/Wawo tiba di lokasi sekitar pukul 06.20 Wita untuk mengamankan situasi sekaligus membantu masyarakat mengevakuasi barang-barang milik korban.
Upaya pemadaman dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sekitar hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.40 Wita. Setelah api berhasil dikendalikan, Babinsa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Kambilo dan pihak keluarga korban sekitar pukul 06.50 Wita untuk memastikan kondisi pascakebakaran serta penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Siti Maryam Udah saat kejadian tidak berada di rumah dan sedang tidur di rumah anaknya, Ahmad Azis. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Hingga pukul 07.30 Wita, situasi di Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, terpantau aman dan kondusif. Peristiwa tersebut menjadi perhatian bersama agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik dan potensi kebakaran, khususnya di lingkungan permukiman.
No comments yet.