Lombok Tengah – Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Tengah secara bertahap, bertingkat dan berlanjut, Kodim 1620/Loteng turut mengawal pelaksanaan tugas Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (27/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah kios kecil dan tempat penjualan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam pelaksanaannya, personel Kodim 1620/Loteng turut memberikan dukungan pengamanan dan membantu kelancaran tugas petugas Bea Cukai dan Satpol PP di lapangan. Kehadiran TNI diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan pengawasan serta penertiban berlangsung.
Dandim 1620/Loteng letkol Mohamad Arifin mengatakan, bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya berpotensi merugikan penerimaan negara, tetapi juga dapat mengganggu tata niaga produk tembakau yang telah diatur melalui ketentuan perundang-undangan. Karena itu, diperlukan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak untuk mencegah peredarannya di tengah masyarakat.
“Kami menegaskan akan terus terus berkomitmen untuk mendukung langkah pemerintah dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan usaha yang tertib serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi produk tembakau illegal,”ujar Dandim.
Melalui sinergi antara TNI, Bea Cukai, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh di kabupaten Lombok Tengah.
“Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Tengah,” tandasnya.
No comments yet.