Klungkung,- Pemerintah Desa Tusan dan Nyalian Kecamatan Banjarangkan menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan Perbekel tahun 2026 pada Sabtu ( 04/07/26 ).
Berlangsungnya kegiatan itupun tak lepas dari perhatian Babinsa Tusan dan Nyalian bersama Bhabinkamtibmas yang turun langsung melaksanakan pendampingan dan pengawalan.
Dalam kegiatan ini, adapun materi pembahasan adalah meliputi penetapan jumlah pemilih sementara dan jumlah TPS yang akan digunakan.
Babinsa Tusan Serka Dewa Putu Carma Mudita menyampaikan bahwa dari hasil rapat ini untuk jumlah pemilih sementara ditetapkan sejumlah 3.360 orang dengan TPS yang akan digunakan sejumlah 7 TPS.
Sementara itu di lokasi berbeda Babinsa Nyalian Kopda Gede Raka mengatakan dari hasil rapat pleno untuk wilayah Desa Nyalian ditentukan 9 TPS dengan jumlah pemilih sementara 4410 orang.
Terpisah, Danramil 1610-02/Banjarangkan Kapten Ketut Joni menjelaskan bahwa pendampingan dan pengawalan yang dilakukan Babinsa jajarannya adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran serta transparansi kegiatan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Disamping itu, hal ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara lembaga penyelenggara Pilkades dan aparat keamanan serta dukungan aparat kewilayahan dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas, “tutupnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
No comments yet.